DEWAN PIMPINAN DITRIK KOTA BANDAR LAMPUNG
LSM-GMBI
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA
Sekretariat Jl.Drs
Warsito no 50 teluk betung utara
BANDAR LAMPUNG Tlp. 081368654979
GMBI-distrikbandarlampung.blogspot.co.id.
Sekali Melangkah Kedepan Pantang
Untuk Mundur
GMBI Sampai Mati NKRI
Harga Mati.
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA(LSM-GMBI)
Menjadi Garda terdepan,Merapat kan barisan Dengan Satu tekad,satu
pandangan dan Satu komando di dalam
menyikapi dugaan Adanya kejoliman,ketidak adilan terhadap saudara MULYONO Yang
dalam hal ini Kami sampai kan bahwa:-Putusan Pengadilan Negri kaliada Nomor
06/pdt/Plw/2014/PN.Kld -putusan pengadilan Tinggi Tjg. Karang Nomor:9/pdt/2015/PT.Tjk. -Putusan Mahkamah Agung Nomor 2265 K/Pdt/2015.Menetapkan sertifikat Nomor 1194 Atas Nama
Henri sutioso yang tercatat di kantor agraria dan tata ruang kabupaten lampung
selatan telah diletakkan sita jaminan.Namun DI NYATAKAN TIDAK SAH DAN
HARUS DI CORET OLEH putusan PENGADILAN NEGRI KALIANDA Nomor : 46/PDT.G/2016/PN.Kld
Kami Menduga Pengadilan Negri Kalianda JOROK Alias KOTOR Bukan berarti kami
tidak mempunyai alasan ini di sebabkan Pengadilan Negri Kalianda Menjilat ludah
nya kembali Yang Mana antara putusan PN kalianda Nomor 06/pdt/Plw/2014/PN.Kld
kontra Dengan Putusan PN kalianda Nomor : 46/PDT.G/2016/PN.Kld. atau memang Pengadilan Negri Kalianda
Menganggap Hukum di Negara RI ini bagai kincir angin yang boleh di putar Kemana
Dia Suka,atau bahkan merasa Pengadilan Negri Kalianda Lebih Super dan Lebih
Berkuasa Sadar lah wahai pemangku Keadilan Ingat Akan PENCIPTA MU jangan sampai palu mu menjadi Neraka bagi masyarakat yang benar karena palumu akan menjadi Neraka bagimu Ingatlah …… Bahwa
Siapa Yang Menabur Angin, Maka Akan Menuai Badai…… NKRI……HARGA
MATI
|
Dasar Hukum :
- UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
- UuNo. 28 Tahun 1999 Tentang peran serta masyarakat.
- UuNo. 28 Tahun 1999 Tentang peran serta masyarakat.
- Undang – undang No. 17 Tahun 2013 Tentang OrganisasKemasyarakatan.
- Undang – undang No. 17 Tahun 2013 Tentang OrganisasKemasyarakatan.
0 komentar:
Posting Komentar